Untuk
menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan
lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang
memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan
sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM).
Beberapa
upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan
oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar,
pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas
lingkungan.
Pembangunan
sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah
kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang
biasanya ditangani secara lintas sektor, kegiatan yang dilaksanakan meliputi
pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan
pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan
makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.
Didalam
memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa
indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut :
1. Penggunaan
Air Bersih : Air merupakan sumber kehidupan/kebutuhan pokok manusia namun dalam
hal penggunaannya berbeda-beda begitu juga kualitas maupun kwantitasnya.Air
merupakan media penularan penyakit yang paling cepat karena sifatnya yang flesibel
untuk tempat berkembangbiak ataupun penularan berbagai sumber penyakit, maka
dari itu perlu menjaga kualitas dan kwantitas air demi terciptanya kesehatan.
2. Rumah
Sehat : Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi
semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga
kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit
diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.
Dari data yang ada maka
program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus
dilakukan sehingga pencegahan terhadap perkembangan vektor penyakit dapat
diperkecil, demikian pula penyebab penyakit lainnya di sekitar rumah.
3. Keluarga
Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar : Keluarga dengan kepemilikan sarana
sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga,
tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut
sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.
Dari data diatas menunjukkan bahwa tahun 2007 kepemilikan sarana sanitasi dasar di Kab.Tangerang sedikit meningkat dibandingkan tahun 2006, dapat diasumsikan bahwa kondisi ini menunjukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya sarana sanitasi dasar.
Dari data diatas menunjukkan bahwa tahun 2007 kepemilikan sarana sanitasi dasar di Kab.Tangerang sedikit meningkat dibandingkan tahun 2006, dapat diasumsikan bahwa kondisi ini menunjukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya sarana sanitasi dasar.
4. Tempat
Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) : Makanan termasuk minuman, merupakan
kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan manusia, namun makanan yang
tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi media yang sangat efektif
didalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food Borne Deseases). Terjadinya
peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang sering membawa kematian
banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat pengolahan makanan (TPM)
khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan yang pengelolaannya tidak
memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan.
Sehingga upaya pengawasan terhadap sanitasi makanan amat penting untuk menjaga kesehatan konsumen atau masyarakat.
Sehingga upaya pengawasan terhadap sanitasi makanan amat penting untuk menjaga kesehatan konsumen atau masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar