1. Air
Bersih
Air bersih adalah air
yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat
Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat
Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500
mg/l)
c. Syarat
Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan
Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja
yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak
boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau
sumur
c. Tidak
boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja
tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak
boleh terjadi penanganan tinja segar atau bila memang benar-benar diperlukan,
harus dibatasi seminimal mungkin
f. Jamban
harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
g. Metode
pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal
3. Kesehatan
Pemukiman
Secara umum rumah dapat
dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi
kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang
cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi
kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar
anggota keluarga dan penghuni rumah.
c. Memenuhi
persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan
air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit
dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi
persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan
luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan,
konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung
membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan
Sampah
Teknik
pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan
sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk
dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak
geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan
sampah.
c. Pengumpulan,
pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur
pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing
unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga
dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai
reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai
vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp
untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD),
Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan
dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan
makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan
pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras
mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD,
Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah
penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu
yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit
rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit
penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan
Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri
penyebab.
6. Makanan
dan Minuman
Sasaran higene sanitasi
makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan
(diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai
makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah
makan/restoran, dan hotel). Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman
tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan
lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan
fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan
dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan
bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan
pengolahan makanan;
f. Persyaratan
penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan
peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran lingkungan
diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran
udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air
pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan
bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi
saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau
pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan
resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota
dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar.
Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di
masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar
diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran
pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
Penyebab masalah kesehatan
lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan
dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman
sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum
memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
Hubungan dan pengaruh
kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman. Contoh
hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di
perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1.
Urbanisasi ->kepadatan kota -> keterbatasan
lahan ->daerah slum/kumuh->sanitasi kesehatan lingkungan buruk.
2.
Kegiatan di kota (industrialisasi) ->
menghasilkan limbah cair ->dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) ->sungai
dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus -> penyakit menular.
3.
Kegiatan di kota (lalu lintas alat
transportasi) -> emisi gas buang (asap) -> mencemari udara kota ->
udara tidak layak dihirup -> penyakit ISPA.
Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam
tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia
Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap
provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus untuk Kabupaten/Kota, penetapan
indikator hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam Standard
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian
dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang
hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya
Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas dicantumkan indikator pemakaian
pestisida.
Di
dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah )
pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan terdapat
item Rumah Tangga Sehat (item 1), dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat
adalah Proporsi Rumah Tangga yang memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16
indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima
diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan
Lingkungan, yaitu :
1. Menggunakan
Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan
jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang
sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang
air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci
tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll) Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll) Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Pemerintah Rencanakan
Aksi Nasional Kesehatan dan Lingkungan
Jakarta
- Pemerintah menyusun rencana aksi nasional kesehatan dan lingkungan tahun
2010-2015 untuk mengatasi masalah kesehatan terkait lingkungan. Direktur
Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tjandra Yoga Aditama yang sedang menghadiri pertemuan tingkat tinggi pada Forum
regional tentang lingkungan dan kesehatan negara Asia Tenggara dan Asia Timur
di Jeju, Korea Selatan, menyampaikan hal itu melalui surat elektronik di
Jakarta, Kamis.
Menurut
dia, penyusunan rencana aksi itu diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dan
Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan berbagai kementerian dan sektor
terkait. Ia menjelaskan dalam pertemuan forum beranggotakan 14 negara yang
dibentuk tahun 2007 tersebut pemerintah memaparkan pokok-pokok rencana nasional
mengenai pengendalian dampak lingkungan terhadap kesehatan.
Materi
yang disampaikan, kata dia, antara lain meliputi upaya peningkatan kualitas
udara, penanganan limbah berbahaya serta penyediaan air, higiene dan sanitasi.
Selain
itu, lanjut dia, dibahas pula upaya penanganan bahan kimia beracun berbahaya,
perubahan iklim, penakaran dampak kesehatan serta penyusunan rencana persiapan
dan respon kedaruratan kesehatan lingkungan.
Ia menjelaskan
pada Kamis (15/7) pertemuan mengenai kesehatan dan lingkungan dalam forum itu
akan dilanjutkan dengan forum menteri regional kedua tentang lingkungan dan
kesehatan di Asia Tenggara dan Asia Timur yang akan dihadiri Menteri Kesehatan
Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta.
Antara Mazpri VOI News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar